Jumat, 28 Maret 2014

Pengelolaan Lahan Gambut Yang Tepat, Emisi GRK Bisa Ditekan


Informasi akurat perlu diberikan kepada kalangan yang selama ini menuding bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang berdampak pada pemanasan global. Selain itu memberikan pemahaman kepada pelaku industri dan konsumen sawit juga perlu dilakukan, jika tidak bisa memperburuk citra negatif tentang manfaat minyak sawit padahal selain sebagai penghasil pangan minyak sawit juga sebagai penghasil biodiesel. Mengingat pengembangan kelapa sawit dituding sebagai deforestation, maka pengembangannya merambah ke lahan gambut melalui tata kelola yang baik. Pengelolaan lahan gambut yang tepat, dapat menekan emisi GRK.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian Dr. Agung Hendriadi berkesempatan menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan Temu Koordinasi Kehumasan Direktorat Jenderal Perkebunan yang berlangsung minggu lalu di Jambi. Ketika memberikan penjelasan kepada para wartawan mengatakan bahwa kebijakan yang melarang membuka hutan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, mendorong memanfaatkan lahan-lahan marginal termasuk didalamnya memanfaatkan lahan gambut. Selama ini banyak kalangan menganggap membuka lahan gambut untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit menjadi sumber utama menaikan emisi GRK. Namun demikian pola tanam dan penanganan yang tepat, emisi GRK dapat ditekan.

Kampanye hitam terhadap perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu pendorong naiknya emisi GRK, karena minimnya informasi dan pengetahuan akan manfaat minyak sawit, karena diduga diselipkan juga adanya politik dagang. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah guna menangkal hal itu, salah satunya melalui kajian secara ilmiah. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) bekerjasama dengan Bappenas danIndonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) melakukan berbagai penelitian dalam mengembangkan dan mengaplikasikan teknologi inovatif di lahan gambut, salah satunya dilakukan di Desa Arang-Arang, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tujuan utamanya adalah: (1) Menyusun kebijakan dan strategi berbasis penelitian untuk pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, (2) Meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dalam pengukuran GRK dan analisis cadangan karbon untuk mendukung MRV (measurable, reportable dan verifiable) di sektor pertanian, dan (3) Selain itu, untuk mendukung RAN/RAD GRK, kapasitas SDM daerah juga kita tingkatkan terkait pengukuran GRK.
+satria ageng prasetyo +Eko Suprijono +Robbi Yansyah +Jusrian Saubara Orpa Yanda
http://www.litbang.deptan.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 

Followers